"Saya setuju dengan skema koperasi, sehingga masyarakat bisa menjadi anggota dan menikmati langsung hasil tambang," tegasnya.
Hamdan juga menyoroti pentingnya komunikasi politik dengan pemerintah pusat untuk segera menerbitkan izin bagi blok-blok yang masih tertunda. Ia meyakini bahwa jika 16 blok ini dikelola dengan baik, potensi dividen yang dihasilkan bisa melebihi pendapatan dari Amman Mineral, mencapai Rp280 miliar.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pertambangan ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib, agar hak rakyat dapat dikembalikan sepenuhnya melalui sistem yang legal dan transparan.
"Kami akan mendorong revisi Perda untuk memperkuat regulasi pertambangan rakyat di NTB," pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait