Aksi Desa Bebas Sampah di Lombok Utara: Upaya Nyata Wujudkan Indonesia Bersih dan Atasi Krisis Iklim
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa mayoritas sampah di Indonesia berasal dari rumah tangga, pertanian, dan peternakan di desa. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari desa untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam aksi ini, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) serta pemerintah daerah. Berbagai program didorong, seperti pengukuhan kader sampah, penyediaan alat komposter, bank sampah induk untuk Kabupaten Lombok Utara, dan serah terima rumah singgah bagi masyarakat
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT,Samsul Widodo, menegaskan bahwa dana desa senilai Rp600 triliun sejak 2005 hingga 2025 bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan desa bebas sampah.
"Kami ingin desa wisata menjadi desa bebas sampah," katanya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait