AKBP DK sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan, namun permohonannya ditolak. Dengan demikian, keputusan pemecatan tetap berlaku dan ia resmi diberhentikan dari institusi Polri.
Sebelum dipecat, AKBP DK juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu. Pencopotan itu terjadi setelah dirinya viral karena gaya hidup mewah, termasuk menggunakan motor gede (moge) BMW R 1200 yang ditaksir seharga Rp814 juta saat touring bersama komunitas motor di Kabupaten Labuhanbatu.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait