Warga Kampung Nelayan Kuta Tagih Janji Relokasi dari ITDC dan Pemda Lombok Tengah

Riki Aditya Ramdani
Warga Kampung Nelayan Kuta Tagih Janji Relokasi dari ITDC dan Pemda Lombok Tengah. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Warga Kampung Nelayan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, masih menunggu janji ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait relokasi yang dijanjikan setelah penggusuran tahun lalu.

Salah satu warga, M. Yasin, mengungkapkan bahwa dirinya bersama ratusan warga lainnya telah tinggal di pinggir Pantai Kuta Lombok selama hampir satu tahun setelah tempat tinggal mereka digusur akibat pembangunan hotel milik ITDC.

"Sudah hampir satu tahun kami di sini, ada mungkin sekitar ratusan warga yang pindah ke sini karena tidak punya tempat tinggal," kata Yasin, Rabu (5/2/2024).

Menurutnya, hingga saat ini mereka masih menunggu realisasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah dijanjikan saat proses penggusuran.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network