LOMBOK, iNewsLombok.id - Ibu kandung Agus buntung pingsan saat menyaksikan persidangan anaknya ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025).
Hadir juga bapak kandungnya, keluarga Agus dan petugas PN Mataram dibopong langsung ke rumah sakit Bhayangkara, Mataram yang tidak jauh dari lokasi sidang.
Mengetahui ibunya pingsan Agus berteriak histeris didalam mobil tahanan melihat ibunya dengan kondisi tak sadarkan diri dan kepala robek hingga mengeluarkan darah, namun Agus tak diperbolehkan turun dari mobil tahanan.
Jubir PN Mataram, Lalu M Sandi Iramaya menyampaikan, ibu Agus pingsan usai keluar dari ruang sidang PN Mataram.
"Menurut hemat kami bisa jadi pengaruh dari sidang anak yang berangkat jadi kondisi kurang sehat, kurang konsentrasi hingga terjatuh, dan kemudian membentur lantai taman, dan sudah dibawa mendapatkan pertolongan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Agus baru saja menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Mataram.
Agus didakwa melanggar Pasal 6 huruf A dan atau huruf C juncto pasal 15 ayat 1 huruf E undang-undang TPKS sebagaimana diatur Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tetang pelecehan seksual fisik dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait