LOMBOK, iNewsLombok.id - Miris oknum Pimpinan Pondok Pesantren di inisial TQH di Kecamatan Peringgarata Kabulaten Lombok Tengah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 santriwatinya.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani langsung Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah melakukan pendalaman.
“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, Senin (6/1/2024).
Kasat Reskrim mengakui bahwa saat ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di pondok pesantren tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait