LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Aidy Furqon angkat bicara setelah penetapan tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Bidang SMK inisial AW di ruang kerjanya kasus dugaan Pungli proyek DAK tahun 2024 bahwa siap menjadi saksi dan memberikan keterangan jika diminta.
"Saya tunggu, kalau memang diminta untuk menjadi saksi tentu kita penuhi sebagai salah tindakan penegakan hukum,"jawabnya, Jumat (13/12/2024).
Aidy mengakui belum tahu aliran dana sebab itu kewenangan penegak hukum.
"Saya belum tahu (aliran dananya.red), nanti APH yang bekerja, jangan menginterpretasi,"terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait