Lebih lanjut, dalam pembicaraan ini LMI secara khusus membahas tata ruang di Mandalika dan kawasan-kawasan yang menjadi target pembangunan kawasan khusus di masa mendatang.
"Kita sinergikan apa-apa yang menjadi kepentingan pemerintah pusat dan daerah, " ucap Mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ini.
Ditambahkan, dalam pertemuan ini, LMI juga menceritakan tentant Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda nomor 5 tahun 2024 tentang RTRW menjadi landasan hukum yang sah dan luar biasa.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, jajarannya pasti akan mendukung program yang sejalan dengan prioritas nasional.
"Khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan," katanya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait