"Di masa tanggapan ini, Masyarakat dapat melaporkan terkait keabsahan persyaratan pasangan calon tersebut termasuk dengan visi misi yang disampaikan. Semua tanggapan masyarakat akan diklarifikasi oleh KPU dengan melakukan penelitian kembali terhadap persyaratan yang diajukan dua bakal pasangan calon tersebut," ucapnya.
Namun masyarakat masih bisa memberikan tanggapan terhadap persyaratan dua bakal pasangan calon ini. Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id. Atau langsung disampaikan ke kantor KPU Kota Mataram.Editor : Purnawarman