LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menyatakan, berkas dua paslon Pilwalkot 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU Kota Mataram sebelumnya meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan dua paslon.
Musleh menjelaskan, proses selanjutnya yakni tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Sementara proses klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan berlangsung sampai 21 September 2024.
"Di masa tanggapan ini, Masyarakat dapat melaporkan terkait keabsahan persyaratan pasangan calon tersebut termasuk dengan visi misi yang disampaikan. Semua tanggapan masyarakat akan diklarifikasi oleh KPU dengan melakukan penelitian kembali terhadap persyaratan yang diajukan dua bakal pasangan calon tersebut," ucapnya.
Namun masyarakat masih bisa memberikan tanggapan terhadap persyaratan dua bakal pasangan calon ini. Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id. Atau langsung disampaikan ke kantor KPU Kota Mataram.Editor : Purnawarman
Artikel Terkait