LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menyatakan, berkas dua paslon Pilwalkot 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU Kota Mataram sebelumnya meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan dua paslon.
Musleh menjelaskan, proses selanjutnya yakni tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Sementara proses klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan berlangsung sampai 21 September 2024.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait