LOMBOK, iNewsLomnok.id - Pj Sekda NTB Ibnu Salim membolehkan pejabat pemprov menggunakan kendaraan dinas (Randis) pulang lebaran tahun 2024 ini dengan beberapa alasan.
Ibnu memiliki alasan mudik menggunakan mobil dinas masuk akal dan hanya digunakan di dalam provinsi saja.
"Dalam provinsi, daripada ditinggal dirumah nanti kebakaran dan lain-lain kan rugi negara atau maling," ungkap Ibnu, Kamis (28/3/2024).
Ibnu juga menjelaskan alasan membolehkan karena tanggungjawab ASN untuk melakukan pengamanan.
"Ya selain itu, kan untuk pengamanan aset yang diberikan tanggaungjawab kepada ASN yang bersangkutan," tegas Mantan Kasat Pol PP NTB ini.
Alasan lain menurut Ibnu apabila kendaraan ditinggalkan dirumah justru akan lebih beresiko.
"Jika ditinggal rumah sepi juga beresiko, dulu pernah kejadian rumah ditinggal konslet listrik terus terbakar termasuk randis yang ditinggal,"diceritakanya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait