Pj Sekda NTB Ibnu Salim Bolehkan Randis Digunakan Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya

Purnawarman
Pj Sekda NTB Ibnu Salim Bolehkan Randis Digunakan Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLomnok.id - Pj Sekda NTB Ibnu Salim membolehkan pejabat pemprov menggunakan kendaraan dinas (Randis) pulang lebaran tahun 2024 ini dengan beberapa alasan.

Ibnu memiliki alasan mudik menggunakan mobil dinas masuk akal dan hanya digunakan di dalam provinsi saja.

"Dalam provinsi, daripada ditinggal dirumah nanti kebakaran dan lain-lain kan rugi negara atau maling," ungkap Ibnu, Kamis (28/3/2024).

Ibnu juga menjelaskan alasan membolehkan karena tanggungjawab ASN untuk melakukan pengamanan.

"Ya selain itu, kan untuk pengamanan aset yang diberikan tanggaungjawab kepada ASN yang bersangkutan," tegas Mantan Kasat Pol PP NTB ini.

Alasan lain menurut Ibnu apabila kendaraan ditinggalkan dirumah justru akan lebih beresiko.

"Jika ditinggal rumah sepi juga beresiko, dulu pernah kejadian rumah ditinggal konslet listrik terus terbakar termasuk randis yang ditinggal,"diceritakanya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network