Pantauan media ini dilokasi acara tamu masih berdatangan kelokasi pleno, mulai pimpinan partai politik komisoner KPU Kabupaten dan Kota.
Tamu undangan seperti saksi harus menyerahkan KTP dan bukti surat mandat, begitu juga rekan-rekan media terbatas hanya yang terdaftar oleh KPU.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait