Restaurant Ilegal di Pantai Elak-elak Beroperasi Tanpa Izin, Ini Penjelasan Pemilik Lahan

Purnawarman
Restaurant Ilegal di Pantai Elak-elak Beroperasi Tanpa Izin, Ini Penjelasan Pemilik Lahan. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Restoran Ilegal di Pantai Elak-elak diatas lahan milik PT Rezka Nayatama berdiri sejak tahun 2022 yang belokasi di desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Lombok Barat digugat pemiliknya ke kepolisian.

Pemilik telah melayangkan laporan kepada pihak berwajib atas keberadaan bangunan illegal dan beroperasinya restaurant yang tidak memiliki izin usaha dan izin mendirikan bangunan serta izin menempati lahan di SHGB 05 dari pemilik yang merupakan lahan milik PT Rezka Nayatama.

Hadirnya Restauran di atas lahan tanpa izin ini akan mencoreng iklim investasi di daerah, karena aparatur Pemerintah Desa Sekotong Barat membiarkan hal tersebut berjalan bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.

Justru pihak aparatur Pemerintah Desa Sekotong Barat tidak memberikan ruang PT Rezka Nayatama untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat Dusun Pengawisan terkait dengan pelanggaran tersebut terkait dengan penguasaan lahan SHGB 05, 027 hingga 08 yang di miliki oleh PT Rezka Nayatama.

“Beberapa kali kami silaturahmi menghadap Kepala Desa Sekotong Barat, Bapak Saharudin, untuk meminta izin dan meminta arahan untuk kami difasilitasi bertemu dengan masyarakat secara langsung melakukan sosialisasi tatap muka. Tetapi beliau tidak memberikan ruang tersebut justru kami hanya diminta untuk menghubungi dan bertemu dengan Kepala Dusun Pengawisan, Sohbi, yang notabene merupakan adik dari pemilik Resto Ilegal tersebut,” terang Bayu S. Utama, S.IP., M. IP selaku Government Relation PT Rezka Nayatama, Kamis (18/1/2024).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network