JAKARTA, iNewsLombok.id - Firli Bahuri resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli menyampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
Firli sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli.
Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait