LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri menyebut dari pagi sampai dengan sore ini Penjabat (Pj) Gubernur NTB masih diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat eks Walikota Bima ML.
"Masih (diperiksa),"ungkap Plt Jubir KPK RI ini saat dikonfirmasi sore ini, Selasa (21/11/2023) iNewsLombok.id via WhatsApp pribadinya.
Sebelumnya, Pj Gubernur NTB Gita Ariadi datang untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
"Hari ini (21/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lalu Gita Ariandi (Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Gita akan dimintai keterangan atas kasus yang dimaksud dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, Lalu Gita tiba di kantor lembaga antirasuah sekira pukul 13.37 WIB dengan mengenakan pakaian batik hitam dengan motif berwarna keemasan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait