LOMBOK, iNews.id - Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku pembunuhan anak kandung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku berinisial S (42) tidak mengelak memukul anaknya hingga mengakibatkan kematian.
"Korban ini meninggal dunia, tentu kita pasti apakah ada kelainan jiwa atau apa berkaitan dengan tersangka. Kita akan cek semuanya," ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, Kastreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama menuturkan, pada awal penangkapan S pada Sabtu (21/10/2023) malam memberikan keterangan berbeda di hadapan penyidik.
“Awalnya pelaku menerangkan karena emosi pas korban lewat depan sajadahnya. Pelaku marah, dan langsung pukul korban,” ujarnya.
Namun, belakangan tersangka mengubah keterangannya dengan menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi ketika sedang memandikan korban. Saat mandi, korban merasa dilecehkan oleh tersangka dan perbuatan ayah kandungnya itu hendak dilaporkan kepada paman korban.
“Ini penyampaian baru dari tersangka. Dia (tersangka) mengaku gelap mata setelah dengar korban bilang begitu, karena emosi, korban dipukul,” ucapnya.
Dengan adanya keterangan demikian, penyidik belum bisa menarik kesimpulan hanya dari keterangan tersangka sehingga masih menunggu hasil autopsi jenazah NRF di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
“Nanti juga akan ada rekonstruksi. Dari sana akan kelihatan,” ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait