Ramai MK Tolak Batas Umur Capres, Pengusaha Pisang Baru Umur 35 Tahun Terpilih jadi Presiden Ekuador

Purnawarman
Ramai MK Tolak Batas Umur Capres, Pengusaha Pisang Baru Umur 35 Tahun Terpilih jadi Presiden Ekuador. ist

QUITO, iNewsLombok.id - Lagi ramai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) RI tolak batas umur Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden berusia 35 tahun, di Negara Ekoador Anak pengusaha pisang, Daniel Noboa, yang baru berusia 35 tahun, berhasil memenangkan Pemilihan Presiden, Minggu (15/10/2023). Kemenangannya memenuhi ambisi ayahnya seorang raja pisang, Alvaro, yang beberapa kali gagal menjadi presiden.

Dilansir dari Reuters, Noboa berhasil meraih lebih dari 52 persen suara. Sementara lawannya yang berhaluan kiri, Luisa Gonzalez, meraih sekitar 48 persen suara. Daniel Noboa dalam pidato singkat usai terpilih menjadi Presiden Ekuador berjanji untuk membangun kembali negaranya yang sedang berjuang bangkit dari keterpurukan dan di tengah meningkatnya kasus kejahatan serta kekerasan.

Dia berjanji untuk meningkatkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi kaum muda. Selain itu, Noboa menjanjikan akan menampung para penjahat berbahaya di kapal-kapal penjara.

"Besok kita mulai bekerja untuk Ekuador yang baru. Kita mulai bekerja untuk membangun kembali sebuah negara yang secara serius dihantam kekerasan, korupsi dan kebencian," kata Noboa kepada para pendukungnya.

"Mulai besok Daniel Noboa bekerja sebagai presiden baru Anda," katanya. Noboa mendapat tantangan untuk segera memperbaiki ekonomi Ekuador yang memburuk sejak pandemi Covid-19.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network