SUMBAWA BARAT, iNews.id - Akbar Sarosa, seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dilaporkan oleh seorang orang tua murid.
Awalnya, Akbar menjatuhkan hukuman kepada muridnya karena mereka tidak melakukan sholat berjemaah. Dalam sebuah video yang beredar, Akbar meminta doa kepada masyarakat agar kasusnya dapat diselesaikan. Ia didampingi oleh beberapa guru lainnya.
"Aku mohon doanya dari semua orang," kata Akbar.
Beberapa guru di Sumbawa Barat bahkan melakukan aksi untuk mendukung Akbar di tengah jalan. Orator dalam aksi tersebut juga mengajukan permohonan kepada penegak hukum untuk mempertimbangkan kasus ini dengan adil.
"Para jaksa yang sedang menuntut guru kami hari ini dengan dasar hukum yang mereka pahami, kami juga ingin mengajak para jaksa untuk melihat guru kami sebagai seseorang yang memiliki kontribusi positif," ujar orator dalam aksi tersebut.
Diketahui bahwa Akbar dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya yang merasa tidak puas dengan hukuman yang diberikan kepada anaknya. Anak tersebut sebelumnya absen dari sholat berjemaah di sekolah.
Akibatnya, Akbar kini menghadapi ancaman hukuman penjara dan denda sebesar Rp50 juta.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait