BIMA, iNewsLombok.id - Mama muda, FI jadi bandar narkoba dicokok Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain FI, bandar narkoba lainnya yakni pemuda bernama IK juga diamankan. Keduanya dicokok pada Sabtu (23/07/2022) malam sekira pukul 20.30 Wita.
IK merupakan seorang pria berumur 29 tahun, warga lingkungan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sementara FI adalah ibu rumah tangga (IRT) berusia 24 tahun, warga Dusun Tente, Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kedua bandar narkoba tersebut ditangkap polisi di depan salah satu butik lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Dompu.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua paket sabu seberat 50,8 gram.
"Selain BB sabu, Tim Bravo Tambora mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp3,5 juta dan 2 unit handphone Android sebagai alat komunikasi dalam bisnis haram tersebut," ucap Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Minggu (24/07/2022).
BACA JUGA:Terjaring Razia di Hotel, 2 Pria dan 1 Wanita Positif Narkoba
Ia menjelaskan, keberhasilan Tim Bravo Tambora dalam menangkap IK dan FI berkat informasi dari masyarakat. Usai mendapat informasi tersebut, Tim Bravo Tambora yang dipimpin langsung oleh dirinya, bergerak menuju lokasi target untuk melakukan tindakan penangkapan serta penggeledahan.
"Ini bentuk kepedulian kami dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Dompu. Perlu kita ketahui, sabu ini sudah banyak mempengaruhi dan merusak para generasi," tuturnya.
Usai ditangkap, kedua bandar beserta semua barang bukti tersebut telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait