Baca Juga:
"Bergeser Fathurrahman yang menguat," sebut sumber iNewsLombok.id, Selasa (3/10/2023).
Beredar juga SK Pj Sekda NTB ditandatangani Kemendagri di beberapa Grup WhatsApp.
Kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Gita Ariadi, akan segera diisi oleh seorang Penjabat Sekda.
Proses pengangkatan Penjabat Sekda ini hanya menunggu SK resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Editor : Purnawarman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
