Menurut Satriawandi surat yang ditulis tangan tetap dibolehkan selama hal itu berasal dari yang bersangkutan.
"Selama itu ditulis yang bersangkutan tetap boleh,"terangnya.
Satriawandi juga mengakui belum mengetahui ada surat tersebut kalaupun ada belum sampai ke DPD.
"Saya belum tahu juga ada surat itu,"terangnya.
Sebelumnya beredar surat tulis tangan pengunduran diri Mantan Walikota Bima Muh Lutfi di grup whatapp.
Muhammad Lutfi belum lama ini disebut sudah menjadi tersangka kasus pengadaan barang dan jasa dan KPK sudah turun mengumpulkan data dengan menggeledah ruang kerja mantan walikota bima tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait