Ini Alasan Mendagri Tunda Lantik Pj Gubernur NTB, Tito: Mungkin 19 September

Muhammad Refi Sandi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Humas Kemendagri).

JAKARTA, iNewsLombok.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan alasan Pj Gubernur NTB tak dilantik bersamaan dengan sembilan penjabat gubernur (pj) gubernur lainnya, Selasa (5/9/2023). Pelantikan dilakukan di Sasana Bakti Praja Gedung C, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Para pj gubernur itu akan menggantikan sembilan kepala daerah definitif yang masa jabatannya berakhir per hari ini.

"Masa jabatan pejabat lama sembilan itu berakhir di tanggal 5 (September), berarti tadi malamlah, 5 September, maka yang dilantik ya yang 5 September ada sembilan," ujar Tito saat ditemui usai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui menunjuk 10 pj gubernur untuk menggantikan kepala daerah. Hanya saja, pelantikan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) baru akan dilakukan pada 19 September 2023 mendatang bertepatan berakhirnya masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

"Satu lagi itu NTB, itu tanggal 19 (September) baru berakhir, masa dilantik hari ini? Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir 19 (September)," ujarnya.

"Kita akan lantik mungkin tanggal 19 (September 2023) untuk (Pj Gubernur) NTB," ucapnya.

Adapun pelantikan dilakukan sekitar pukul 09.15 WIB. Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Tito.

Sumpah itu diikuti oleh para pj gubernur yang dilantik.

Pelantikan pj gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Berikut daftar pj gubernur yang dilantik hari ini:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin 2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana 3. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

4. Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin

5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake

7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi

8. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin

9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network