Bawaslu RI Tetapkan Syaifuddin dan Umar Achmad Seth sebagai Anggota Bawaslu Provinsi NTB Terpilih

Purnawarman
Bawaslu RI Tetapkan Syaifuddin dan Umar Achmad Seth sebagai Anggota Bawaslu Provinsi NTB Terpilih. Tangkapan layar

MATARAM, iNewsLombok.id - Bawaslu RI menetapkan Syaifuddin dan Umar Achmad Seth sebagai anggota Bawaslu Provinsi NTB Terpilih masa jabatan 2023-2028.

Pengumuman dengan nomor:40/KP/K1/07/2023 itu disampaikan pada Senin (24/7/2023).


2 Komisioner Bawaslu NTB Ditetapkan

Bawaslu RI menerbitkan pengumuman terhadap dua Anggota Bawaslu NTB yang lolos seluruh tahapan seleksi.

Pada pengumuman itu ada dua yang ditetapkan menjadi Komisioner Bawaslu NTB, yaitu Syaifuddin dan Umar Achmad Seth.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network