MATARAM, iNewsLombok.id - Bawaslu RI menetapkan Syaifuddin dan Umar Achmad Seth sebagai anggota Bawaslu Provinsi NTB Terpilih masa jabatan 2023-2028.
Pengumuman dengan nomor:40/KP/K1/07/2023 itu disampaikan pada Senin (24/7/2023).
Bawaslu RI menerbitkan pengumuman terhadap dua Anggota Bawaslu NTB yang lolos seluruh tahapan seleksi.
Pada pengumuman itu ada dua yang ditetapkan menjadi Komisioner Bawaslu NTB, yaitu Syaifuddin dan Umar Achmad Seth.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait