Ketua DPRD Prihatin Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya

Purnawarman
DPRD Prihatin Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya. iNewsLombok.id/purnawarman

Namun bagi Sapto Dewi, apa yang disampaikan terkait dugaan skandal asmara "terlarang" dr UI dengan dr Jack, memiliki data beberapa hotel mewah di NTB tempat melakukan hubungan asmara "terlarang" itu.

"Zaman sekarang sudah canggih, bisa kita buka CCTV hotel itu. Nanti penyidik yang punya tugas meminta data pengunjung pada hari dan jam yang sama," tegasnya.

Yang jelas kata Sapto Dewi, sangat mempersilakan dr Jack keberatan dan melapor jika memiliki dasar hukum kuat. Tidak hanya sekedar melapor saja, supaya pihaknya segera meminta aparat penegak hukum melakukan visum terhadap kliennya (dr UI).

"Orang yang belasan tahun meninggal saja bisa diketahui penyebabnya, kalau sudah diotopsi. Nah, kasus yang menimpa klien saya ini belum lama," katanya.

Menurut Sapto Dewi, boleh saja dr Jack tidak mengakui perbuatannya dan pasti tidak mengakui, namun perbuatan itu ada korbannya.

"Ketika oknum pelaku tidak mangakui, tentu itu pasti jelas, mana ada orang yang melakukan perbuatan kurang terpuji mau mengakuinya," ungkapnya.

Sapto Dewi juga meluruskan bahasa sesat yang dilontarkan dr Jack. Justru dirinya kembali mempertanyakan bahasa sesat itu yang mana.

"Saya tidak pernah menyesatkan masyarakat dan pembaca. Siapa dulu yang memulai hubungan itu ada dan dimana melakukan perbuatan asmara "terlarang" seperti data Hotel-hotel besar di NTB ini ada. Kami punya data itu, apanya yang susah, tidak ada yang susah di jaman canggih ini," geramnya.

Dikatakan Sapto Dewi, kalau merasa ada pencemaran nama baik, tentu ketika perbuatan tidak terbukti, silahkan saja melapor. "Tapi ini perbuatan ada, artinya bukan pencemaran nama baik. Malah dirinya akan melaporkan dugaam pelecehan terhadap kaum perempuan, pasal pelecehan itu ada," tegasnya.

"Saya tidak mau gembar-gembor, pasti laporkan oknum pelaku. Nanti kita uji materi, saya fight karena sudah keterlaluan. Klien saya harus dibela secara hukum, harkat dan martabatnya di injak-injak, bisa tidak kembalikan harkat dan martabat klien saya itu," pungkasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network