KPU NTB Sebut 13 Parpol Sudah Ajukan Bakal Calon Legislatif, Tersisa 5 Parpol

Purnawarman
KPU NTB Sebut 13 Parpol Sudah Ajukan Bakal Calon Legislatif, Tersisa 5 Parpol. iNewsLombok.id/purnawarman.

MATARAM, iNewsLombok.id - Ketua Komisioner KPU NTB Suhardi Soud menyebut bahwa dari 18 partai politik (parpol) dari hari pertama sampai hari ke tiga belas baru 13 parpol yang mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD ke KPU dan masih tersisa 5 parpol.

"Hari ini (Sabtu) sudah mendaftar PPP, PBB, PSI, Gerindra, PKB, Golkar, Demokrat. Dari 16 parpol masih ada 5 parpol esok hari yang belum mendaftar," ungkap Suhardi, Sabtu (13/5).

Suhardi meminta kepada Partai Politik yang belum mendaftar lebih memilih waktu longgar.

"Kepada Parpol agar mendaftar diwaktu lebih longgar agar tidak menumpuk dihari besok (hari ini)," ungkapnya.

Suhardi menyebut bahwa kelima parpol yang mendaftar besok (hari ini) terakhir bisa mendaftar.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network