MATARAM, iNewsLombok.id - Incumbent anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Evi Apita Maya atau yang pernah viral karena fotonya disurat suara kelewatan cantik menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD dapil NTB. Evi datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Jumat (5/5/2023) siang.
Evi sempat bikin heboh pada pileg 2019 silam. Pasalnya, ia terpilih menjadi anggota DPD dan dilaporkan lantaran dituding menggunakan foto hasil editan pada kertas suara pemilihan.
Adalah Farouk Muhammad sebagai pihak yang mempersoalkan foto hasil editan Evi Apita Maya dan membawanya ke Mahkamah Konstitusi. Mantan kapolda NTB ini adalah pesaing Evi Apita dalam pemilihan calon anggota DPD RI dapil NTB 2019.
Tak tanggung-tanggung, pada pileg DPD 2019 silam, Evi sebagai pendatang baru meraih suara terbanyak mengalahkan incumbent lain dengan total raihan 283.932 ribu suara. Evi pun kembali meminta dukungan seluruh masyarakat NTB untuk menjadi senator yang kedua kalinya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait