"BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun tidak di hiraukan," jelas Kapolsek Janapria.
Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.
Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria.
Editor : Purnawarman