LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Polsek Janapria membubarkan aksi balap liar saat masuk malam kedua ramadhan 2023 yang dilakukan sejumlah pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dirasa mengganggu serta menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H.
Kapolsek Janapria AKP Muhdar menerangkan bahwa, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar pada Jumat malam (24/3/2023).
Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.
"BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun tidak di hiraukan," jelas Kapolsek Janapria.
Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.
Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria.
Editor : Purnawarman