Pada dua lokasi yakni seputaran Jalan Soekarno Hatta Area Perkantoran Bupati Lombok Barat dan Jalan Yos Sudarso Lembar.
“Semuanya telah ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan memberikan sanksi tilang,” ucapnya.
Sebelumnya Masyarakat yang merasa resah telah menginformasikan bahwa di seputaran Jalan Raya Penas kerap menjadi ajang balap liar.
“Sehingga kami menindak lanjutinya, bersama-sama juga menggandeng Sat Pol PP Lombok Barat. Menindaklanjuti keluhan Masyarakat sebelumnya dalam jumat Curhat yang mengeluhkan Taman Kota Gerung juga kerap menjadi tempat anak-anak sekolah membolos,” imbuhnya.
Sebelumnya dalam Jumat Curhat oleh Wakapolres Lombok Barat, para wali murid di salah satu Pondok Pesantren di Lembar, mengeluhkan anak-anak kerap bolos sekolah di Taman Kota Gerung.
Untuk itu, pihaknya juga menggandeng Sat Pol PP Lombok Barat guna melakukan penertiban di Lokasi-lokasi yang rawan menjadi arena balap liar. Maupun yang disinyalir menjadi lokasi anak-anak sekolah membolos, sesuai dengan informasi dalam Jumat Curhat tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait