Data Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB merinci, alih fungsi lahan tersebut di tiap Kabupaten atau Kota terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Di Pulau Lombok, wilayah tertinggi alih fungsi lahan terjadi di Kota Mataram, yang bisa mencapai 638,10 Ha per tahun. Jumlah tersebut secara angka memang dibilang kecil. Namun, dari sisi persentase luas lahan pertanian di Kota Mataram, jumlah tersebut menjadi tertinggi. Di Kab. Lombok Barat, alih fungsi lahan tercatat mencapai 1.624,80 Ha, Kab. Lombok Tengah 3.118,59 Ha, Kab. Lombok Utara 5.061,50 Ha dan Kab. Lombok Timur 6.891,20 Ha,"ungkap HBK.
Sementara di Pulau Sumbawa, di Kabupaten Sumbawa, alih fungsi lahan tiap tahun mencapai 3.794,30 Ha, Kabupaten Bima 2.958,50 Ha, Kabupaten Dompu 1.668,40 Ha, Kab. Sumbawa Barat dan Kota Bima masing-masing seluas 607,60 Ha dan 395,10 Ha.
“NTB butuh program Food Estate untuk ekstensifikasi dan intensifikasi sektor pertanian berkelanjutan. Program Food Estate ini dinilai banyak pihak akan mampu memenuhi kebutuhan pangan kita di masa depan,” tandas HBK.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait