Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 3,86 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.891.222, per rumah tangga miskin per bulan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait