"Lengkap, tidak ada yang tidak terpenuhi, terpenuhi semuanya," jelas Yan Marli.
Yan Marli menjelaskan, yang menjadi inti verifikasi faktual itu adalah adanya ketua, sekretaris, dan bendara sebuah partai.
Khusus untuk Partai Perindo NTB katanya, telah mengunggah sebanyak lima orang pengurus yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil sekretaris dan satu orang bendahara di Sipol.
"Jadi apa yang diupload di Sipol itu kami print dan kami cocokan secara faktual pada hari ini. Kami minta cocokan dengan KTP dan KTA-nya yang asli. Sudah sesuai semua, termasuk kantor," paparnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait