JAKARTA, iNewsLombok.id - Sepuluh Provinsi di Indonesia diberikan bonus karena mampu menekan inflasi secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022. Oleh Pemerintah lewat Kementerian Keuangan diberikan uang senilai Rp10 Miliar, Senin (26/9/2022). Dari sepuluh provinsi tersebut NTB sayang tidak termasuk didalamnya.
Dana Rp10 miliar itu diberikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai hadiah berupa Dana Insentif Daerah.
"Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait