MATARAM, iNewsLombok.id - Keterlibatan sektor swasta dalam tindak pidana korupsi mendominasi jumlah pelaku usaha yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini mendorong KPK memiliki kepentingan untuk melakukan pencegahan korupsi secara intensif dan masif di sektor swasta.
Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kesempatan audiensi dengan sejumlah asosiasi dan pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (2/9) mengingatkan para pelaku usaha untuk mengedepankan praktik bisnis yang kompetitif, bersih, tanpa suap.
“Mari kita ciptakan dunia usaha yang iklimnya tidak mendorong Anda untuk menyuap,” seru Ghufron.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait