KPK Ajak Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa Suap

Purnawarman
Foto: Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron (ist)

MATARAM, iNewsLombok.id - Keterlibatan sektor swasta dalam tindak pidana korupsi mendominasi jumlah pelaku usaha yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini mendorong KPK memiliki kepentingan untuk melakukan pencegahan korupsi secara intensif dan masif di sektor swasta.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kesempatan audiensi dengan sejumlah asosiasi dan pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (2/9) mengingatkan para pelaku usaha untuk mengedepankan praktik bisnis yang kompetitif, bersih, tanpa suap.

“Mari kita ciptakan dunia usaha yang iklimnya tidak mendorong Anda untuk menyuap,” seru Ghufron.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network