JAKARTA, iNewsLombok.id - Rektor salah satu perguruan tinggi negeri ditangkap KPK dalam sebuah OTT di Bandung Jawa Barat.
Rektor perguruan tinggi negeri dimaksud adalah Rektor Universitas Negeri Lampung (UNILA), Prof Karomani. Ia tertangkap tangan di Bandung, Jawa Barat.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini Karomain sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait