"Yakni sepeda motor Vario DK 2271 PS dan Honda beat DR 3897 HR dan Spm. DR 3532 AX yang akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas, "tambahnya.
Sedangkan untuk korban jiwa nihil tidak mengalami luka-luka sementara kerugian material diperkirakan menyampai kurang lebih Rp. 4.000.000,-.
"Untuk tindakan Kepolisian yang sudah kami lakukan dengan mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi saksi serta menghubungi keluarga korban dan pelaku, selanjutnya kendaraan yang terlibat dan pengemudi kend. Toyota Veloz sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Bowo.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait