Eks Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan LCC Senilai Rp39 Miliar
.
Senin, 24 Februari 2025 | 21:50 WIB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Bupati Lombok Barat (Lobar) periode 2009-2014, Zaini Aroni, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City Center (LCC) di Gerung, Lombok Barat. Zaini, yang juga mantan Komisaris Utama PT Tripat, langsung ditahan setelah penetapan tersebut.
“Penyidik telah menetapkan Zaini Aroni sebagai tersangka. Beliau adalah mantan Bupati Lobar dan mantan Komisaris Utama PT Tripat. Saat ini, beliau telah ditahan,” ujar Penyidik Kejati NTB, Hasan Basri, pada Senin (24/2/2025).
Editor : PurnawarmanFollow Berita iNews Lombok di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update