Logo Network
Network

Eks Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan LCC Senilai Rp39 Miliar

Sri Susantini
.
Senin, 24 Februari 2025 | 21:50 WIB

LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Bupati Lombok Barat (Lobar) periode 2009-2014, Zaini Aroni, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City Center (LCC) di Gerung, Lombok Barat. Zaini, yang juga mantan Komisaris Utama PT Tripat, langsung ditahan setelah penetapan tersebut.

“Penyidik telah menetapkan Zaini Aroni sebagai tersangka. Beliau adalah mantan Bupati Lobar dan mantan Komisaris Utama PT Tripat. Saat ini, beliau telah ditahan,” ujar Penyidik Kejati NTB, Hasan Basri, pada Senin (24/2/2025).

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News

Bagikan Artikel Ini