Mataram, iNewsLombok.id - Terkait besaran anggaran kebutuhan rumah tangga kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) mencapai Rp 10 Miliar lebih menjadi sorotan DPRD NTB , terutama penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan mencapai Rp 420 juta, begitu halnya anggaran fasilitas kunjungan tamu Rp 1 Miliar di tahun 2021.
Wagub NTB Hj Sitti Rohmmi Djalilahenggan memberikan komentar panjang lebar berkaitan hal tersebut menyarankan kepada media agar menanyakan teknis dan rincian ke organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan.
Wagub malah tidak mau menanggapi hal itu karena akan membuat persoalan lebih panjang. Terlebih ada OPD teknis yakni Biro Umum yang lebih memahami rincian.
"Kalau yang itu, saya no comment, itu semua ada laporan, kalau saling menjawab maka makin panjang. Lihat saja laporan, semuanya sudah di rincikan OPD teknis," pintanya seusai menghadiri acara BPS NTB, Rabu (18/05/2022).
Kepala Biro Umum Setda NTB, Ahmad Nur Aulia menyampaikan, kebutuhan rumah tangga kepala daerah itu sudah jelas rincian penggunaan. Misal untuk makan minum, ketika Gubernur ada tamu, maka dibiayai dari anggaran sebesar Rp 4.3 Miliar itu.
Begitu halnya kebutuhan rumah tangga Wakil Gubernur mencapai Rp 2 Miliar untuk biaya makana dan minum keluarga juga tamu yang datang, termasuk ketika ada kegiatan.
"Ini juga penggunaannya, ketika pejabat negara berkunjung ke NTB, namun pak Gubernur tidak bisa menerima, kemudian di wakili Wakil Gubernur atau Sekda, maka biayanya di ambilkan dari anggaran rumah tangga Gubernur itu," kata Aulia.
Menyangkut penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan mencapai Rp 420 juta? Aulia menjelaskan, angka itu bukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur saja, melainkan seragam untuk istri Gubernur dan Suami Wakil Gubernur.
Aulia menegaskan, selama tahun 2021, tamu kenegaraan sangat banyak yang datang ke NTB, sehingga anggaran rumah tangga kepala daerah digunakan untuk melayani tamu-tamu tersebut.
"Saya tidak bisa rincikan karena banyak masuk pakaian adat, apalagi jenis kain seragam yang ditanyakan itu," tutupnya.
Editor : Purnawarman