Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 560.000 Batang Rokok Ilegal Disita di Lembar, Diangkut Truk dari Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Lanal Mataram Gagalkan Penyelundupan 10.000 Benih Lobster Ilegal di Pelabuhan Kayangan

Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB
  • author Ryan Fujiawan
Lanal Mataram Gagalkan Penyelundupan 10.000 Benih Lobster Ilegal di Pelabuhan Kayangan
Petugas Lanal Mataram menunjukkan puluhan kantong berisi sekitar 10.000 benih bening lobster (BBL) ilegal yang diamankan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, sebelum dilepasliarkan ke perairan Senggigi. (Foto: iNewsLombok.id/Ryan Fujiawan)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 10.000 ekor benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur. Ribuan benih lobster yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai ratusan juta rupiah tersebut kemudian diamankan dan dilepasliarkan kembali ke perairan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Komandan Lanal Mataram Letkol Laut (P) Eko Darmawan, ST menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman paket berisi benih lobster dari Pulau Sumbawa menuju Pulau Lombok melalui jalur penyeberangan Poto Tano–Kayangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, paket tersebut awalnya dibawa menggunakan mobil Suzuki Splash berwarna merah. Namun, sesampainya di Pelabuhan Poto Tano, barang tersebut dipindahkan ke kendaraan travel dengan tujuan mengelabui petugas yang melakukan pengawasan.

"Pada dini hari sekitar pukul 01.30 Wita kami mendapat informasi paket berisi benih lobster tanpa dokumen telah berganti kendaraan dan dititipkan melalui travel yang menyeberang ke Pelabuhan Kayangan," ujar Eko, Selasa (28/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Lanal Mataram langsung melakukan pengawasan di Pelabuhan Kayangan. Setelah kapal bersandar sekitar pukul 03.50 Wita, petugas memantau proses pembongkaran kendaraan dan barang.

Saat paket diturunkan, kendaraan travel yang mengangkutnya langsung meninggalkan area pelabuhan sehingga identitas pemilik maupun penerima barang belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.

Hasil pemeriksaan mengungkap terdapat 50 kantong plastik berisi benih lobster. Masing-masing kantong berisi sekitar 200 ekor, sehingga total benih yang diamankan diperkirakan mencapai 10.000 ekor.

"Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 50 kantong plastik berisi benih lobster. Setiap kantong berisi sekitar 200 ekor sehingga totalnya kurang lebih 10.000 ekor," katanya.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal Mataram untuk didata. Setelah proses identifikasi selesai, seluruh benih lobster dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan perairan Senggigi sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut.

Komandan Lanal Mataram menegaskan bahwa praktik penyelundupan benih lobster merupakan tindak pidana yang merugikan negara sekaligus mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.

"Benih lobster seharusnya dibudidayakan di dalam negeri, bukan diekspor atau dieksploitasi secara ilegal," tegasnya.

Hingga kini, Lanal Mataram masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan berkoordinasi bersama aparat kepolisian guna mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Lanal Mataram, nilai ekonomi sekitar 10.000 ekor benih lobster yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, tergantung jenis dan ukuran benih yang akan diperdagangkan secara ilegal.

Pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan ketat terhadap peredaran benih bening lobster karena komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan diprioritaskan untuk mendukung budidaya di dalam negeri.

Penyelundupan BBL tidak hanya mengurangi potensi penerimaan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan populasi lobster di alam.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut