Guru Besar UPI Soroti SPMB di Lombok, Akar Masalah Bukan Sekadar Zonasi, Melainkan Krisis Integritas
LOMBOK, iNewsLombok.id - Polemik penerimaan murid baru di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menuai sorotan. Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof Cecep Darmawan yang akrab disapa Prof Cewan, menilai persoalan yang berulang setiap tahun dalam proses penerimaan siswa baru, mulai jenjang SD hingga SMA, tidak semata-mata terletak pada jalur zonasi atau domisili, melainkan menyangkut persoalan yang lebih mendasar, yakni integritas seluruh pihak yang terlibat.
Sorotan itu muncul menyusul sejumlah dinamika dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di NTB, termasuk polemik yang mencuat di SDN 7 Mataram dan SMA 1 Mataram. Isu yang beredar tidak hanya terkait jalur domisili dan zonasi, tetapi juga dugaan adanya “titipan” dari oknum tertentu dalam proses seleksi.
“Selalu berulang, mau aturan diubah, tetap begitu-begitu saja. Saya punya pandangan persoalan besar bukan sekadar jalur domisili, zonasi pada penerimaan siswa baru. Ada persoalan besar di bangsa kita, soal integritas,” ujar Prof Cewan, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, persoalan integritas itu tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Ia menegaskan, semua elemen harus menjadi perhatian, mulai dari sekolah, orang tua siswa, hingga oknum pejabat yang mencoba menitipkan calon peserta didik melalui jalur tidak resmi.
“Integritas siapa? Sekolah, orang tua siswa, para oknum pejabat. Jalur titipan tidak dibutuhkan. Jadi ini harus menjadi semacam warning bagi pemimpin bangsa, jangan-jangan tidak memiliki role model yang baik. Ini harus jadi perhatian. Aturan terus diubah, tetapi praktik di lapangan berganti peran, modusnya mirip saja,” tegasnya.
Prof Cewan menilai, selama kultur integritas belum dibenahi, perubahan istilah dari PPDB ke SPMB maupun perubahan skema penerimaan tidak akan otomatis menyelesaikan masalah.
Menurutnya, persoalan utama justru ada pada praktik di lapangan yang masih menyisakan ruang intervensi, manipulasi data, dan ketidakpercayaan publik terhadap hasil seleksi.
Ia menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru seharusnya sepenuhnya berbasis digital dan terhubung secara terbuka agar akuntabilitas bisa diuji. Dengan sistem daring yang rapi, alasan seorang siswa diterima atau tidak diterima harus dapat dilihat secara jelas berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan.
“Kedua, hemat saya, kita sudah sepakat menggunakan sistem online. Pendaftaran harus akuntabel, tidak bisa offline. Diterima dengan alasan yang bisa dilihat secara online, jarak si A, si B, jarak dirangking. Supaya tidak ada manipulasi data. Ini benar, harus ada tim verifikasi,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah membangun pakta integritas bersama dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, komitmen itu tidak cukup hanya ditandatangani oleh sekolah, tetapi juga melibatkan kepala daerah, aparat penegak hukum, unsur TNI, perguruan tinggi, komite sekolah, hingga orang tua siswa.
“Coba buat fakta integritas, meski tidak ada jaminan mutlak, pakta integritas kalau di provinsi melibatkan gubernur, kejaksaan, korem, perguruan tinggi, sekolah, komite. Bahwa kami taat menjaga aturan dan siap ditindak sesuai aturan yang berlaku. Seluruh orang tua siswa membuat pakta integritas, ada dampak psikologis. Ketika melanggar, dimasukkan ke ranah hukum, tidak ada perkecualian, sanksi yang tegas diumumkan kepada publik,” ujarnya.
Menurut Prof Cewan, langkah seperti itu penting agar polemik klasik dalam penerimaan siswa baru tidak terus berulang, terutama keluhan masyarakat soal calon siswa yang rumahnya dekat sekolah tetapi justru gagal diterima, sementara yang lokasinya lebih jauh bisa lolos.
“Itu beberapa hal yang bisa dilakukan, supaya kasus rumah dekat sekolah tetapi tidak diterima, sementara yang jauh diterima, tidak terus terjadi,” katanya.
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Abdul Malik, merespons keluhan orang tua calon siswa yang mendaftar di SDN 7 Mataram namun tidak lolos melalui jalur domisili, meski tempat tinggal mereka disebut berada dekat dengan sekolah.
Persoalan tersebut, kata Abdul Malik, menjadi perhatian DPRD dan akan segera ditindaklanjuti melalui komisi terkait. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media, namun memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diperketat.
“Baru saya dapat dari media juga, Insya Allah kita akan lakukan koordinasi (dengan Dikpora, red) Senin (6/7/2026),” tegas politisi Golkar itu, ditemui di acara Pelantikan Ketua DPW PPP NTB, Sabtu (4/7/2026).
Malik menegaskan, dirinya telah meminta komisi yang membidangi pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram guna menelusuri persoalan tersebut, termasuk memastikan mekanisme seleksi jalur domisili berjalan sesuai aturan.
“Sebelumnya kita minta komisi untuk melakukan rapat kerja dengan mitranya. Karena SPMB itu perlu menjadi pengawasan kita bersama, maka masyarakat yang memang sesuai dengan jalur prestasi, afirmasi, dan lainnya, termasuk domisili, bisa masuk ke sekolah yang memang menjadi harapan. Jadi, kalau ada persoalan seperti ini, tentu akan kita koordinasikan,”ungkapnya yang dikenal merakyat ini.
Menurut dia, pengawasan terhadap SPMB penting dilakukan agar seluruh jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi, benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
DPRD, lanjutnya, tidak ingin muncul kesan bahwa calon siswa yang seharusnya memiliki peluang melalui jalur domisili justru tersisih karena persoalan teknis maupun verifikasi data.
Keluhan orang tua terkait jalur domisili memang menjadi salah satu isu sensitif dalam pelaksanaan SPMB setiap tahun. Jalur ini umumnya diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah, dengan pembuktian melalui dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, validasi alamat, titik domisili, serta kesesuaian data dalam Kartu Keluarga menjadi aspek krusial yang kerap memicu keberatan dari wali murid.
Pernyataan Prof Cewan muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan SPMB 2026 di NTB. Pada jenjang SMA/SMK negeri, Pemerintah Provinsi NTB tahun ini membuka penerimaan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Sementara di Kota Mataram, Dinas Pendidikan juga mengoptimalkan pengawasan terutama pada jalur domisili yang dinilai paling rawan menimbulkan sengketa.
Beberapa hari terakhir, Dinas Pendidikan Kota Mataram mengaktifkan posko pengaduan SPMB untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, termasuk indikasi titipan siswa dan manipulasi domisili.
Pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Dukcapil dalam verifikasi data alamat calon peserta didik agar kesesuaian domisili bisa diuji berdasarkan dokumen administrasi kependudukan.
Di level provinsi, pelaksanaan SPMB SMA di NTB juga sempat menuai kritik setelah muncul keluhan dari orang tua calon siswa terkait perubahan status kelulusan pada jalur domisili.
Situasi ini memicu desakan agar proses verifikasi data dan audit sistem dilakukan lebih ketat, sehingga hasil seleksi benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Purnawarman