SILPA NTB Rp431 Miliar di APBD Bukan Sekedar Efisiensi, Percepat Serapan Anggaran dan OPD Dievaluasi
LOMBOK, iNewsLombok.id - Besarnya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 yang mencapai sekitar Rp431 miliar menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Tingginya SILPA dalam laporan keuangan pemerintah daerah tidak selalu menunjukkan keberhasilan penghematan anggaran. Sebaliknya, angka tersebut juga dapat menjadi indikator bahwa masih terdapat program yang belum berjalan maksimal, keterlambatan kegiatan, maupun hambatan administratif dalam proses belanja pemerintah.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran terakhir, sejumlah daerah di NTB juga tercatat memiliki nilai SILPA yang cukup besar. Kabupaten Lombok Barat, misalnya, dilaporkan memiliki SILPA sekitar Rp337 miliar.
Besarnya dana yang belum terealisasi tersebut menjadi perhatian karena APBD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen pembangunan daerah. Anggaran yang tidak terserap secara optimal berpotensi menghambat percepatan pembangunan, pelayanan publik, serta perputaran ekonomi masyarakat.
Sejumlah pihak menilai persoalan SILPA perlu dilihat secara lebih komprehensif, bukan hanya dari sisi angka, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan anggaran menjadi program yang memberikan manfaat nyata.
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto, menyebut tingginya SILPA harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
"SILPA yang tinggi perlu dibaca secara lebih substantif. Bukan semata-mata melihat besaran angkanya, tetapi juga memahami program-program apa yang belum terlaksana dan manfaat pembangunan apa yang belum diterima masyarakat. Karena pada dasarnya APBD merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan dan kesejahteraan publik," ujarnya.
Menurut Edo, evaluasi terhadap penyerapan anggaran tidak boleh hanya dilakukan ketika tahun anggaran hampir berakhir. Pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan sejak awal agar hambatan pelaksanaan program dapat segera ditangani.
"Kita perlu mendorong budaya birokrasi yang lebih responsif dan adaptif. Perencanaan harus semakin realistis, proses pengadaan perlu dipercepat sejak awal tahun, dan koordinasi antar-OPD harus diperkuat. Yang terpenting, setiap rupiah anggaran harus mampu dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya realisasi belanja daerah dapat berasal dari proses pengadaan barang dan jasa yang terlambat, perubahan regulasi, penyesuaian struktur organisasi, hingga lemahnya perencanaan program.
Selain itu, koordinasi antara kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan juga perlu diperkuat. Menurutnya, aparatur pemerintah membutuhkan sistem kerja yang mampu menjaga prinsip akuntabilitas sekaligus mendorong percepatan pembangunan.
"Belanja pemerintah memiliki efek berganda terhadap perekonomian daerah. Ketika pembangunan infrastruktur berjalan, UMKM memperoleh peluang usaha, daya beli masyarakat meningkat, dan aktivitas ekonomi bergerak lebih cepat. Karena itu, optimalisasi serapan anggaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat NTB," jelasnya.
Edo juga mendorong Pemprov NTB memperkuat sistem monitoring dan evaluasi berbasis kinerja. OPD yang mampu mencapai target program secara efektif dan transparan perlu diberikan apresiasi, sementara perangkat daerah dengan pola penyerapan rendah harus mendapatkan evaluasi dan pembinaan.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, SILPA sebenarnya dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya untuk mendukung program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Namun, pemanfaatan SILPA tetap harus dibarengi dengan perbaikan kualitas perencanaan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Dengan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kapasitas birokrasi, tingginya SILPA di NTB diharapkan menjadi titik perbaikan dalam tata kelola anggaran. APBD diharapkan tidak hanya tercatat sebagai laporan keuangan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan adanya peningkatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2025 yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Iqbal, nilai SILPA NTB tahun 2025 mencapai lebih dari Rp431 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan SILPA tahun sebelumnya.
"Sebanyak Rp431.016 miliar lebih SILPA di tahun 2025, meningkat Rp263 miliar lebih dari 2024 sebesar 157 persen," kata Iqbal saat menghadiri rapat paripurna DPRD NTB, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, SILPA tahun 2024 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun berikutnya.
"Tahun 2024 SILPA Rp167,675 Miliar" ungkapnya.
Iqbal menyebut peningkatan SILPA tersebut terjadi karena terdapat sejumlah program organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum dapat diselesaikan sesuai target waktu sehingga anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun berjalan.
"Beberapa OPD yang gagal menyelesaikan program, belum bisa dibayarkan," ujarnya.
Meski demikian, Gubernur NTB memastikan kondisi tersebut tidak menyebabkan adanya kewajiban utang pemerintah daerah. Penyelesaian administrasi dan pembayaran program akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
"Kita selesaikan administrasinya di tahun 2025, dan akan dibayarkan di tahun 2026, dan ini tidak menimbulkan hutang," tegas Iqbal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya memberikan penjelasan berbeda terkait sebagian kenaikan SILPA. Ia menyebut terdapat faktor lain berupa dana bagi hasil (DBH) yang masuk menjelang akhir tahun setelah APBD 2025 ditetapkan.
Menurutnya, dana tersebut otomatis menjadi SILPA karena tidak sempat dimasukkan dalam perencanaan belanja APBD tahun berjalan.
"Rp160-an miliar (kenaikan SILPA) itu akibat DBH yang masuk di akhir Desember kemarin setelah kita tetapkan APBD dan itu mutlak menjadi SILPA. Tidak ada soal kalau (SILPA)," jelasnya.
Editor : Purnawarman