get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelombang Serangan ke-95, Rudal Canggih Iran Guncang Israel dengan Ledakan Besar

Iran Klaim Menang atas AS, Gencatan Senjata 2 Pekan Disepakati

Rabu, 08 April 2026 | 11:51 WIB
header img
Teheran sebut Washington setujui 10 poin Gencatan Senjata. (Foto: Istimewa)

TEHERAN, iNewsLombok.id - Konflik panjang antara Iran dan Amerika Serikat memasuki babak baru setelah Iran secara resmi mendeklarasikan kemenangan atas Amerika Serikat. Pernyataan ini muncul menyusul pengumuman Presiden Donald Trump terkait gencatan senjata selama dua pekan, yang diumumkan pada Selasa malam (7/4/2026) waktu Washington DC.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyebut bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil dari keberhasilan diplomasi dan tekanan strategis Teheran terhadap Washington.

“Iran meraih kemenangan besar dan memaksa AS untuk menerima rencana 10 poin,” bunyi pernyataan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, seperti dilaporkan televisi pemerintah IRIB.

Isi Kesepakatan: Dari Selat Hormuz hingga Sanksi Dicabut

Dalam pernyataan resmi tersebut, Iran mengklaim bahwa Amerika Serikat telah menyetujui sejumlah poin penting yang menjadi tuntutan utama mereka, termasuk pengakuan atas kedaulatan strategis Iran.

“Amerika Serikat mengakui prinsip non-agresi terhadap Iran, mengakui kendali Iran yang berkelanjutan atas Selat Hormuz,” demikian isi pernyataan tersebut.

Kesepakatan itu juga mencakup sejumlah poin krusial lainnya, seperti:

  1. Izin bagi Iran untuk melanjutkan pengayaan uranium
  2. Pencabutan sanksi ekonomi primer dan sekunder
  3. Pembatalan resolusi dari Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur IAEA
  4. Komitmen pembayaran ganti rugi perang oleh Amerika Serikat
  5. Penarikan seluruh pasukan AS dari Timur Tengah
  6. Penghentian konflik di berbagai front kawasan

    Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut