get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Prediksi Awal Puasa

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:54 WIB
header img
Ilistrasi pemantauan hilal 1 Ramadhan 1447 H

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kementerian Agama Republik Indonesia) dijadwalkan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi forum resmi untuk menetapkan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.

Sidang isbat akan membahas hasil rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit yang dilakukan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Hasil pemantauan ini akan dibahas bersama dalam sidang isbat awal Ramadan 1447 H," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, Selasa (17/2/2026).

Dihadiri Berbagai Lembaga Nasional dan Internasional

Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, sejumlah lembaga teknis juga turut diundang seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, hingga para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.

Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat merupakan forum strategis yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, ilmiah, serta mengedepankan persatuan umat.

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad.

Data Hisab: Hilal Masih di Bawah Ufuk

Berdasarkan perhitungan hisab astronomis, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -2° 24' 42" hingga -0° 58' 47", serta sudut elongasi 0° 56' 23" sampai 1° 53' 36".

Dengan posisi tersebut, secara teori hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Karena itu, Kemenag tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai bentuk verifikasi lapangan terhadap data hisab.

Rukyatul Hilal di 96 Lokasi

Pengamatan hilal dilakukan oleh kantor wilayah Kemenag provinsi dan kabupaten/kota, bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam, serta lembaga astronomi.

Hasil pengamatan dari seluruh titik tersebut akan menjadi bahan utama dalam pembahasan sidang isbat yang digelar tertutup, sebelum akhirnya diumumkan kepada publik.

“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegas Abu Rokhmad.

Mekanisme Sidang Isbat

Sebagai informasi tambahan, sidang isbat biasanya terdiri dari tiga tahap:

Paparan data astronomi dari BMKG dan pakar falak.

Laporan hasil rukyat dari seluruh titik pengamatan.

Musyawarah dan penetapan keputusan oleh Menteri Agama.

Hasil sidang akan diumumkan melalui konferensi pers nasional dan disiarkan secara langsung di berbagai media televisi serta kanal digital resmi Kemenag.

Sidang isbat ini sangat krusial karena menjadi acuan nasional bagi penentuan awal puasa, sekaligus menjaga keseragaman umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut