get app
inews
Aa Text
Read Next : Transparansi APBD NTB Dipertanyakan, BTT untuk Bayar Utang Disebut Melanggar Empat Aturan Sekaligus

Proyek APBD NTB Bermasalah, Dermaga Waduruka di Bima Mangkrak Sejak 2018 Tinggal Tiang

Senin, 09 Februari 2026 | 12:43 WIB
header img
Lokasi Proyek APBD NTB Dermaga Waduruka di Bima kondisinya Mangkrak. Ist

Menurut Julkifli, setidaknya ada dua desa yang sangat bergantung pada keberadaan dermaga tersebut, yakni Desa Waduruka dan Desa Sakuru. Selain akses laut yang terbatas, jalur transportasi darat di wilayah tersebut juga dinilai tidak memadai.

“Transportasi darat juga luar biasa berat. Jalannya rusak dan jauh dari kota kecamatan. Jadi dermaga ini sangat vital,” tegasnya.

Mayoritas warga di kawasan tersebut menggantungkan mata pencaharian dari sektor kelautan, mulai dari nelayan tradisional hingga pembudidaya rumput laut. Tanpa dermaga yang layak, distribusi hasil laut menjadi tidak efisien dan sangat bergantung pada kondisi pasang surut.

“Kalau mau sandar, harus tunggu pasang adat itu jam 10 atau jam 11. Itu sangat menyulitkan masyarakat,” jelas Julkifli.

Atas kondisi itu, pemerintah desa telah mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, lalu menindaklanjutinya ke Dinas PUPR NTB agar pembangunan dermaga bisa kembali dilanjutkan.

“Harapan kami, demi masyarakat Wadu Ruka dan sekitarnya, dermaga ini bisa dilanjutkan secepat mungkin,” katanya.

Senada, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waduruka, Juraidin, mengatakan pihaknya datang langsung ke dinas provinsi untuk meminta kejelasan terkait proyek yang mangkrak tersebut.

“Pembangunan dermaga itu dilakukan sekitar tahun 2016 dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar. Namun ada masalah di tengah jalan sehingga sekitar 100 meter tidak dilanjutkan,” kata Juraidin.

Ia menegaskan, dermaga tersebut merupakan fasilitas vital yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat pesisir.

Secara teknis, proyek rehabilitasi Dermaga Waduruka dilaksanakan pada 2018 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB dengan sumber dana APBD NTB. PT Ambalat Jaya Abadi ditunjuk sebagai pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,52 miliar.

Namun, kontraktor gagal menuntaskan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2018. Meski telah mendapat perpanjangan waktu sampai Desember 2018, proyek tetap tidak rampung.

Dana yang sempat dicairkan hanya termin pertama senilai Rp 2,71 miliar, sementara rekanan dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 286,75 juta.

Kasus mangkraknya dermaga tersebut kemudian masuk dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB sejak 2019. Sejumlah pejabat BPBD NTB dan pihak kontraktor telah dimintai keterangan, termasuk dilakukan pengecekan fisik di lokasi proyek.

Meski demikian, hingga kini proses hukum belum menetapkan tersangka. PT Ambalat Jaya Abadi diketahui telah mencicil pengembalian potensi kerugian negara dengan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan senilai lebih dari Rp 286 juta.

Namun, belum ada kejelasan apakah nilai jaminan tersebut cukup untuk menutup seluruh kerugian negara.

Selain berdampak pada ekonomi, mangkraknya dermaga juga mempengaruhi layanan dasar masyarakat, seperti distribusi logistik, akses pendidikan, dan layanan kesehatan, karena sebagian warga masih mengandalkan jalur laut untuk mobilitas sehari-hari.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memasukkan kelanjutan proyek Dermaga Waduruka ke dalam prioritas pembangunan infrastruktur pesisir NTB, mengingat kawasan tersebut termasuk wilayah rawan kemiskinan ekstrem.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut