Arab Saudi Keluarkan Panduan Ramadan 2026, Dilarang Live Streaming Salat di Masjid
RIYADH, iNewsLombok.id - Pemerintah Arab Saudi mulai menyosialisasikan panduan resmi Ramadan kepada seluruh masjid di penjuru negeri. Edaran ini dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, sebagai persiapan menyambut bulan suci yang diperkirakan jatuh pada bulan depan.
Dalam surat edaran tersebut, kementerian memberikan arahan menyeluruh kepada imam, muazin, dan seluruh staf masjid berstatus pegawai pemerintah. Fokus utama kebijakan ini adalah peningkatan pelayanan, ketertiban ibadah, dan kenyamanan jemaah selama Ramadan.
Kementerian menegaskan bahwa seluruh petugas masjid wajib hadir penuh, kecuali untuk alasan mendesak yang mendapat izin resmi serta menunjuk pengganti.
Masjid juga diwajibkan mengikuti kalender Umm Al Qura sebagai acuan waktu salat. Azan Isya harus dikumandangkan tepat waktu, dengan jeda 15 menit antara azan dan salat, khususnya untuk Isya dan Subuh.
Aturan ini dimaksudkan agar jemaah memiliki waktu cukup untuk bersiap dan tidak tertinggal rakaat awal.
Editor : Purnawarman