Terinspirasi Anies Baswedan, Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai
JAKARTA, iNewsLombok.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan strategis tersebut ditetapkan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2025).
Perubahan status ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Gerakan Rakyat yang selama ini dikenal sebagai gerakan sosial-politik berbasis kerelawanan. Transformasi menjadi partai politik diyakini sebagai langkah memperluas perjuangan menuju jalur konstitusional.
Dalam rapat pleno Rakernas yang dihadiri 511 peserta, terdiri atas 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pakar, serta jajaran pengurus pusat, Sahrin Hamid ditetapkan secara mufakat sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.
Penetapan tersebut mencerminkan soliditas internal serta kesepahaman seluruh struktur organisasi terhadap arah politik baru yang akan ditempuh.
‘’Bahwa partai ini terinspirasi dari visi keadilan sosial yang selama ini dibawa oleh Tokoh Inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Rasyid Baswedan,’’ ujar Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid.
Menurut Sahrin, nilai keadilan dan kesetaraan yang selama ini diperjuangkan Anies tidak lagi bersifat individual, melainkan kini dilembagakan secara resmi melalui partai politik.
"Keadilan dan kesetaraan yang selama ini diperjuangkan oleh Anies Rasyid Baswedan secara personal, saat ini tidak lagi menjadi perjuangan personal, tapi sudah menjadi perjuangan institusional melalui Partai Gerakan Rakyat," lanjutnya.
Sahrin menegaskan bahwa gotong royong merupakan fondasi utama Partai Gerakan Rakyat. Sejak berdiri sebagai ormas pada 2023 hingga rencana penguatan struktur partai menuju 2026, seluruh aktivitas organisasi dilakukan secara swadaya dan patungan anggota, tanpa ketergantungan pada donatur besar.
Pendekatan ini dinilai sebagai upaya menjaga independensi politik sekaligus memperkuat rasa kepemilikan kader terhadap partai.
‘’Partai Gerakan Rakyat menetapkan Panca Dharma sebagai karakter setiap kadernya, di antaranya religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral,’’ ujarnya.
Tak hanya itu, partai ini juga menekankan model kepemimpinan partisipatif di semua tingkatan.
‘’Pimpinan partai di tingkat daerah (DPW, DPD, hingga DPC) tidak boleh menjadi otoritas tunggal, melainkan harus menjadi fasilitator bagi keputusan kolektif anggotanya,’’ pungkas Sahrin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, menyatakan bahwa keputusan menjadikan Gerakan Rakyat sebagai partai politik telah sesuai dengan ketentuan organisasi.
‘’Pengambilan keputusan ini telah sesuai dengan Pasal 24 AD dan Pasal 23 ART organisasi,’’ jelasnya.
Ridwan menambahkan, agenda prioritas Partai Gerakan Rakyat saat ini adalah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan faktual yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat menjadi peserta pemilu mendatang.
‘’Fokus utama partai saat ini memenuhi seluruh regulasi pendaftaran partai politik agar dapat menjadi peserta pemilu dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’’ tandasnya.
Partai Gerakan Rakyat juga berencana melakukan konsolidasi nasional, penguatan basis kader di daerah, serta penyusunan platform kebijakan yang berorientasi pada isu keadilan sosial, pemerataan ekonomi, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Editor : Purnawarman