Cegah Paspor Ilegal, NTB Akan Terapkan Sistem Validasi seperti Jatim
SURABAYA, iNewsLombok.id - Upaya memperkuat perlindungan serta meningkatkan kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dilakukan.
Dalam rangka memperkaya wawasan dan menyerap praktik terbaik, Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Sekretariat DPRD NTB, serta Disnakertrans NTB melakukan kunjungan kerja ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (12/11).
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarlembaga, tetapi juga menjadi proses pembelajaran penting terkait tata kelola perlindungan PMI yang terintegrasi. Ketua FWP NTB, Fahrul Mustafa, menilai bahwa sistem layanan PMI di Jawa Timur sudah sangat maju dan dapat dijadikan contoh untuk diterapkan di NTB.

“Kami melihat sistem yang sudah berjalan di LTSA Jatim ini patut ditiru untuk diterapkan di NTB agar pelayanan kepada pekerja migran semakin efisien dan transparan,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, wartawan dari berbagai media menyoroti masalah klasik yang sering dihadapi PMI dari NTB, yaitu ketidakmampuan mengelola remitansi setelah kembali ke tanah air.
Reporter Radio Global Lombok, Zainuddin Safari, menyampaikan bahwa persoalan literasi keuangan menjadi hal yang harus segera dibenahi.
“Banyak warga kita yang bekerja keras di luar negeri, tapi ketika pulang uangnya cepat habis karena tidak dikelola dengan baik. Mungkin ke depan perlu ada program pendampingan ekonomi agar mereka bisa lebih mandiri,” ungkapnya.
Isu ini menjadi perhatian karena sebagian besar PMI NTB berasal dari daerah pedesaan yang akses edukasi finansialnya masih terbatas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Kepala UPT LTSA Jawa Timur, Purwanti Utami, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan Program Desa Produktif Pekerja Migran, sebuah model pemberdayaan yang menyasar keluarga PMI hingga tingkat desa.
Program tersebut bertumpu pada empat pilar yakni Edukasi, Informasi kerja, Pemberdayaan ekonomi, Community marketing. Purwanti berharap program ini dapat dijadikan referensi oleh NTB.
Purwanti juga memaparkan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penempatan PMI tertinggi secara nasional. Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 79 ribu PMI berangkat melalui provinsi tersebut.
LTSA Jatim mengelola berbagai layanan mulai dari:
Administrasi penempatan
Pelatihan kompetensi
Asuransi pekerja migran
Penanganan kasus
Fasilitasi pemulangan jenazah PMI
Sepanjang tahun 2024, 177 jenazah PMI difasilitasi kepulangannya oleh LTSA Jatim bekerja sama dengan BP2MI dan sejumlah lembaga terkait.
“LTSA Jatim tidak hanya melayani pekerja migran asal Jawa Timur, tetapi juga dari provinsi lain termasuk NTB. Banyak PMI dari Indonesia bagian timur yang transit melalui Jawa Timur,” jelas Purwanti.
Salah satu inovasi unggulan LTSA Jatim adalah integrasi sistem digital antarlembaga. BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Kepolisian, dan Kementerian Ketenagakerjaan terhubung dalam satu sistem verifikasi data.
Purwanti menegaskan:
“Dengan sistem ini, PMI terlindungi dan bisa berangkat secara prosedural.”
Kini penerbitan paspor PMI hanya bisa dilakukan setelah data tervalidasi melalui server LTSA, sehingga praktik keberangkatan ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Sebagai informasi tambahan, Pemprov NTB tengah menyiapkan pembaruan struktur layanan PMI, termasuk rencana memperkuat fungsi LTSA NTB melalui:
Integrasi layanan berbasis aplikasi,
Pembentukan unit literasi keuangan bagi PMI dan keluarga,
Penyiapan pusat bantuan hukum PMI,
Penguatan sinergi dengan BP2MI regional wilayah Bali–NTB–NTT.
Program ini ditargetkan mulai berjalan bertahap pada tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen NTB untuk memberi perlindungan komprehensif bagi pekerja migran.
Editor : Purnawarman