BREAKING NEWS KPK Cium Dugaan Penyimpangan Dana Haji di BPKH, Begini Clue-nya
"Jadi ini informasi saja, clue-nya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa tim KPK juga mendapatkan informasi tambahan terkait dengan pengiriman barang-barang jamaah haji.
"Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain, nah itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta," imbuhnya.
BPKH merupakan lembaga nonstruktural yang mengelola dana haji dengan nilai mencapai lebih dari Rp160 triliun per tahun. Dana tersebut berasal dari setoran jamaah haji dan diinvestasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Kasus dugaan korupsi ini diduga berkaitan dengan pengelolaan dana operasional dan logistik penyelenggaraan haji, termasuk kerja sama pihak ketiga dalam akomodasi, transportasi, dan pengiriman barang jamaah.
Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan.
Investigasi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak segala bentuk penyimpangan dana umat, terutama yang berkaitan dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi perhatian publik.
Editor : Purnawarman