APBD 2025 Masih Lamban? Purbaya Minta Kepala Daerah Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
JAKARTA, iNewsLombok.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah — mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota — agar mempercepat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan di seluruh Indonesia.
Surat dengan nomor S-662/MK.08/2025 itu diterbitkan pada 20 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, Purbaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” bunyi surat tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).
Dari hasil pemantauan Kementerian Keuangan hingga September 2025, diketahui bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah disalurkan mencapai Rp644,8 triliun atau 74 persen dari total pagu anggaran. Namun, ironisnya, realisasi belanja daerah justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini berdampak pada meningkatnya simpanan dana pemerintah daerah di perbankan, terutama hingga akhir kuartal III tahun 2025. Dana tersebut dianggap “menganggur” karena tidak segera dimanfaatkan untuk kegiatan produktif di daerah.
Purbaya menilai situasi ini perlu segera diatasi karena dana daerah seharusnya kembali berputar di masyarakat, bukan menumpuk di perbankan. Ia pun menegaskan pentingnya tindakan korektif segera dari para pimpinan daerah.
Untuk mengoptimalkan dampak fiskal daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, Menkeu Purbaya menginstruksikan empat langkah strategis yang harus dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah:
Pemerintah daerah didesak segera mempercepat penyerapan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci agar program berjalan tepat waktu.
Pemda diminta segera melunasi pembayaran proyek yang telah selesai kepada rekanan dan pihak ketiga, demi menjaga kepercayaan pelaku usaha dan menjaga stabilitas likuiditas daerah.
Dana simpanan daerah yang belum digunakan perlu segera dialihkan menjadi program dan proyek nyata di lapangan. Dengan demikian, uang daerah dapat kembali beredar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, seperti proyek infrastruktur, pemberdayaan UMKM, dan ketahanan pangan.
Setiap daerah wajib melakukan pemantauan mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja dan posisi dana di perbankan. Evaluasi ini penting sebagai dasar penyusunan APBD 2026 yang lebih terarah dan selaras dengan program prioritas nasional.
Selain percepatan realisasi belanja, Kementerian Keuangan juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas fiskal daerah. Pemerintah pusat menyiapkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan pemantauan real time terhadap penyerapan APBD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Langkah ini juga didukung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan memperkuat pengawasan internal agar penyerapan anggaran berjalan sesuai prinsip good governance.
Purbaya berharap langkah-langkah tersebut mampu menggerakkan ekonomi daerah dan memperkuat kontribusi fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 5,5% pada 2025.
APBD 2025 berperan penting dalam mendukung program prioritas nasional, seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan pembangunan infrastruktur hijau.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, masih banyak daerah dengan realisasi belanja di bawah 60%, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi kinerja fiskal daerah pada Desember 2025 sebagai dasar pemberian insentif fiskal tahun berikutnya.
Editor : Purnawarman